TANAH DATAR - Tiga pelaku diduga menjadi pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu tak berkutik saat diringkus polisi dari Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar.
Ketiga tersangka antara lain berinisial RRP (29), warga Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dhamasraya. Ditangkap di Jorong Mandahiling, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Dari tangan RRP diamankan satu paket sabu.
Lalu LS (40), berhasil diamankan di Jorong Bebussalam, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar , dari tangan LS berhasil diamankan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta satu set alat hisab sabu (bong).
Berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka, polisi kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Disana, polisi berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial GT (31), warga Jorong IV Korong, Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Pada GT berhasil diamankan satu paket ukuran sedang sabu yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok.
Kasatres Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddy Purnama, SH Selasa (16/08) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, Senin (15/08).
“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ketiga pelaku memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu, ”, kata Kasat Narkoba AKP Yaddy Purnama.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, satu set alat hisap atau bong yang terbuat dari botol minuman yang pada tutupnya terpasang pipet, karet kompeng dan kaca pirek.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan diakui langsung punya, milik atau dalam penguasaannya, ” terangnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Lebih lanjut AKP Yaddy menyebut, usai ditangkap dan diamankan, ketiga tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Malolres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut. “Diduga ketiga pelaku ini pemakaian sekaligus pengedar. Tapi ini masih kita selidiki, ” tutup Yaddy. (JH)