RS Bhayangkara Nyatakan Kematian Wanita Yang Ditemukan Tergantung di Lemari Hotel di Padang Belum Dapat Ditentukan

    RS Bhayangkara Nyatakan Kematian Wanita Yang Ditemukan Tergantung di Lemari Hotel di Padang Belum Dapat Ditentukan
    Foto : Dok. indonesiasatu.co.id/Salinan Surat (Sertifikat) Kematian Yang Dikeluarkan RS Bhayangkara Polda Sumbar Untuk Keluarga Korban

    PARIAMAN - Terkait kasus wanita berinisial SIPS (25) yang ditemukan tewas tergantung di sebuah penginapan di Jalan Veteran Dalam, Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (13/11).

    Pada pemberitaan di berbagai media, SIPS dinyatakan meninggal karena bunuh diri. 

    Menanggapi hal itu, Rizki kakak korban menyatakan banyak pihak terlalu dini menyimpulkan adiknya tewas gantung diri, pasalnya menurut Rizki dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh rumah sakit Bhayangkara Padang yang memeriksa tubuh korban belum menyimpulkan penyebab kematian korban.

    "Dokter saja belum berani menyimpulkan adik kami bunuh diri, lalu siapa yang menyimpulkan demikian, dasarnya apa?. Kalaupun benar bunuh diri kami berharap polisi bisa mengungkap motifnya apa, " terangnya, saat berbincang dengan jurnalis indonesiasatu.co.id melalui sambungan telpon, Sabtu (25/11).

    Rizki menganggap banyak kejanggalan atas kematian adiknya, mulai dari kondisi tubuh korban yang tidak seperti lazimnya korban bunuh diri hingga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dari awal sudah tidak steril.

    Pernyatan Rizki itu juga di perkuat dengan bukti yang diterima redaksi indonesiasatu.co.id berupa salinan surat kematian (sertifikat kematian) nomor : SK/64/XI/2023/Rumkit yang dikeluarkan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar tertanggal 13 November 2023.

    Meski tidak secara tegas membantah bunuh diri merupakan penyebab kematian korban, namun dalam surat kematian itu diterangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr. Adriyah rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar belum dapat disimpulkan penyebab kematian yang sebenarnya.

    Untuk itu pihak keluarga masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar supaya bisa diungkap penyebab kematian yang sebenarnya, bahkan jika dibutuhkan pihak keluarganya mengizinkan polisi melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

    Rizki menambahkan sebelum ditemukan tewas, adiknya telah bertunangan dengan kekasihnya sejak Agustus 2023.

    Tunangannya merupakan seorang perwira pertama polisi berpangkat Ipda yang bertugas di Ternate, keduanya sudah berkenalan cukup lama sebelum tunangan.

    Keduanya sudah mempersiapkan untuk melangsungkan pernikahan.

    Kebutuhan itu meliputi WO, lokasi pernikahan, pelaminan, souvernir dan pernak pernik lainnya, untuk menyambut hari bahagia mereka.

    Bahkan, keduanya juga sudah menjalani sidang BP4R di Kepolisian dan foto prewedding.

    "Kesiapan mereka untuk menikah ini sudah matang, hanya tinggal membuat undangan dan menyebarnya, " ujar Rizki.

    Hanya saja, dua bulan jelang hari yang ditunggu-tunggu, SIPS ditemukan meninggal dalam kondisi tubuh tergantung di lemari penginapan Kota Padang.(JH)

    pariaman sumbar bunuhdiri
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Sah!, DPRD Setujui Dua Ranperda Kota Padang...

    Artikel Berikutnya

    RSUD Hanafiah Batusangkar Siap Tangani Caleg...

    Berita terkait