TANAH DATAR - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin (11/9/2023) tersebut juga diikuti oleh 26 orang anggota DPRD Tamah Datar, Sekretaris DPRD Yuhardi, Forkopinda, Para Asissten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati Eka Putra pada penyampaian pengantar rancangan tersebut mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan.
“Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah, ” Kata Eka Putra.
Baca juga:
Bupati Gelar Rakor Pembahasan Covid-19
|
Selanjutnya, Bupati Eka Putra menyampaikan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Adapun pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar 1, 08% atau naik sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310, kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari peningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau naik sebesar 1, 56%, pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp1.097.377.437.850 naik menjadi Rp1.108.574.463.541 atau naik sebesar 1, 02?n lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp3.320.000.000.
Baca juga:
Tim II Kunjungi Masjid Jami' Sungai Jambu
|
Sedangkan untuk anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini sebesar sebesar Rp1.340.812.179.178 terjadi penambahan sebesar Rp40.842.986.328 atau 3, 14% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.299.969.192.850.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp27.460.300.868, - atau 45, 58% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60.250.000.000. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Datar.
Di kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang belum dapat di alokasikan pendanaannya.
"Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan, " ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Eka Putra juga berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati, pimpinan sidang H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023.( JH)