TANAH DATAR - Bukti dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelayanan kesehatan di Tanah Datar, Bupati Eka Putra, SE, MM didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Yesrita Zedrianis dan jajaran hadir pada saat Rumah Sakit Harapan Ibunda (RSHI) yang terletak di Dobok Batusangkar dilakukan survey oleh tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kamis (14/9/2023).
Kehadiran Bupati dan rombongan disambut langsung oleh Owner RSHI Hj. Ellia Roza, A.Md, Keb, Direktur RSHI dr. Faris Muhammad bersama seluruh staf dan jajarannya.
Bupati Eka Putra mengatakan bahwa kehadirannya pada saat survey akreditasi terhadap RSHI dilakukan sebagai wujud dukungan penuh dari Pemerintah Daerah untuk peningkatan rumah sakit tersebut.
”Harapan kami setelah dilakukan survey terhadap rumah sakit ini hendaknya mendapatkan hasil yang paripurna, paripurna itu adalah bentuk pengakuan tertinggi terhadap salah satu rumah sakit. Tentunya dengan adanya RSHI di Tanah Datar itu sangat membantu pemerintah di dalam pelayanan kesehatan, karena disini juga sudah menerima pasien yang menggunakan BPJS seperti halnya RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, ” ujar Bupati.
Dikesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga menyempatkan untuk meninjau beberapa ruangan rumah sakit tersebut dan mengatakan bahwa RSHI sangat layak dan sangat bagus untuk melakukan pelayanan terhadap pasien.
“Saya sudah melihat kondisinya, dan semuanya sangat bagus dan layak. Ini tidak kalah dengan rumah sakit yang ada di Kota Padang, ” sampainya.
Lebih jauh Bupati juga menghimbau kepada pihak rumah sakit untuk tidak membeda-bedakan pasien, artinya siapapun dan darimanapun pasien harus diperlakukan sama.
Diakhir penyampaiannya, Bupati Eka juga mengharapkan kepada pihak rumah sakit setelah penilaian/survei ini untuk terus melakukan pelayanannya dan kepada seluruh masyarakat juga diminta untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
Sementara Direktur RSHI dr. Faris Muhammad menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas dukungannya terhadap RSHI dengan hadir langsung pada saat survei akreditasi dilakukan oleh tim KARS.
Dukungan pak Bupati terhadap kami tentu sangat luar biasa, baik support secara moril maupun yang lainnya, sehingga harapan kami ini bisa meningkatkan pelayanan umum terhadap rumah sakit ini.
- Faris juga mengatakan bahwa proses survei akreditasi ini adalah proses validasi yang merupakan pengakuan dari pihak luar rumah sakit terkait dengan standar pelayanan yang ada di rumah sakit.
“Walaupun kita mengatakan rumah sakit kita ini bagus, namun kalau belum dinilai oleh pihak lain tentunya itu tidak sah, makanya proses akriditasi ini merupakan bentuk pengakuan dari pihak luar dan Alhamdulillah pak Bupati dengan sangat antusias memberikan dukungannya, ” ujar dr. Faris.
Sementara terkait dengan fasilitas parkir yang saat ini masih belum memadai, dr. Faris menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan negoisasi untuk mendapatkan lahan parkir yang jauh lebih layak dari kondisi saat ini.
“Kita sedang berupaya mendapatkan lahan yang ada disebelah, namun tanah itu merupakan tanah adat jadi prosesnya agak sulit, ” tukasnya.
Dilain pihak, tim surveyor KARS dr. Susi Rahmawati, MARS, FISQua menyampaikan bahwa didalam survei ini yang paling penting adalah mutu dan peningkatan keselamatan pasien.
“Akreditasi ini adalah sebuah pengakuan mutu bahwa sebuah rumah sakit itu sudah menerapkan mutu dan keselamatan pasien dalam melakukan operasionalnya. Dalam survei ini kami tidak melakukan bentuk nilai kelulusan, namun melakukan verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi terhadap dokumen-dokumen yang sudah disampaikan oleh pihak rumah sakit dan kita sesuaikan dengan yang ada dilapangan bagaimana prosedur pelaksanaannya apakah rumah sakit ini memang sudah melaksanakan sesuai standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kemenkes, ” terangnya.
Baca juga:
Bupati Gelar Rakor Pembahasan Covid-19
|
Menurut dr. Susi dalam penilaian akreditasi pada rumah sakit nanti hasilnya ada beberapa macam tingkatan, diantaranya ada Bintang 5, Bintang 4, Bintang 3 dan Bintang 2.
"Kalau Bintang 5 itu namanya Paripurna, artinya rumah sakit sudah memenuhi semua 15 bab standar yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes RI minimal 80% kecuali Progam Nasional. Kalau program nasional itu harus mencapai 100%, artinya untuk mencapai paripurna 14 bab standar harus minimal 80?n 1 bab untuk program nasional itu harus 100%, " pungkasnya. (JH)