Antisipasi Pupuk Ilegal, Pemkab Tanah Datar Gelar Sosialisasi Kepada Distributor Dan Pemilik Kios

    Antisipasi Pupuk Ilegal, Pemkab Tanah Datar Gelar Sosialisasi Kepada Distributor Dan Pemilik Kios
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    TANAH DATAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan (Koperindag) melaksanakan Sosialisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Bagi Distributor Dan Kios Pengecer Pupuk di Kabupaten Tanah Datar, yang dibuka langsung oleh Bupati Eka Putra, SE, MM, Sabtu (27/5/2023) di Ballroom Emersia Hotel Batusangkar.

    Pada kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh sebanyak 60 peserta yang merupakan para distributor dan pemilik kios pupuk tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi langsung dari Pemerintah untuk kebutuhan petani.

    "Ini merupakan program Pemerintah di sektor pertanian, karena pupuk memiliki peran vital bagi produksi pertanian secara nasional. Sehingga ketersediaan pupuk dan pestisida menggunakan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu dan tepat harga, sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, " ujar Bupati.

    Sejalan dengan hal tersebut, kata Bupati, Pemerintah setiap tahunnya sudah mengalokasikan anggaran untuk pupuk bersubsidi khusus dan menjamin akses pupuk agar tepat sasaran dengan harga terjangkau oleh para petani yang membutuhkan, serta melakukan efisiensi dalam rantai distribusi.

    Diungkapkannya, untuk penyaluran pupuk bersubsidi Pemerintah Daerah Tanah Datar sudah menetapkan sebanyak 3 distributor dan 121 kios pengecer resmi di 14 kecamatan yang ada dengan jenis pupuk Urea dan NPK untuk komoditas padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Tebu, Kopi dan Kakau.

    Lebih lanjut, Bupati Eka Putra menjelaskan, pada tahun 2023 Tanah Datar mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 17.846 ton dibanding tahun 2022 sebesar 12.202 ton atau meningkat sebesar 46, 25% disini diharapkan peran pengawasan dalam penyaluran.

    "Distributor dan kios pengecer sangat berperan penting dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Dan kami Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi atas kerja keras dan dedikasi para distributor dalam membantu pemerintah yang berhadapan langsung dengan petani dengan sabar, " ungkapnya.

    Di akhir arahannya, Bupati Eka juga mengingatkan kepada distributor dan pemilik kios eceran untuk selalu berhati-hati dengan pupuk ilegal, dimana bukan saja petani yang akan dirugikan akan tetapi pengecer juga nantinya akan berurusan dengan pihak berwajib.

    Selain itu kepada para peserta sosialisasi, juga diminta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. "Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan baik, karena ini sangat penting untuk kita mendapatkan informasi, " pungkasnya.

    Sebelumnya, Kadis Koperindag Hendra Setyawan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bersama dengan distributor dan pemilik kios eceran ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pupuk dan pestisida ilegal atau palsu, serta mutu di luar batas toleransi, untuk melindungi distributor dan petani dari tindakan pidana.

    "Kegiatan ini dikuti oleh 60 orang peserta yang merupakan para distributor dan pemilik kios eceran, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperindag Tanah Datar dan pihak Kepolisian. (JH

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Eka Putra Berikan Penghargaan Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Eka Putra Hadiri Paripurna Untuk...

    Berita terkait