TANAH DATAR - Sepasang siswa-siswi sebuah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Batusangkar kedapatan oleh sejumlah wartawan saat melakukan hal tak senonoh di depan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Datar, Jl. MT Haryono Batusangkar, Jum'at (13/05) pukul : 11.30 WIB saat jam pulang sekolah.
Mirisnya pasangan yang sedang dimabuk kepayang itu melakukan aksi meresahkan itu di ruangan terbuka yang ramai lalu lalang orang maupun kendaraan, serta aksi itu juga disaksikan oleh seorang teman wanita dari pasangan itu.
Mendapati prilaku tak terpuji itu, Afrizal Noerdin salah seorang wartawan media online langsung mengamankan pasangan itu.
"Sempat saya amankan dengan memegang tangan siswa laki-laki itu, namun belum sempat saya introgasi dia berhasil melepaskan tangannya dari genggaman saya, lalu kabur, " kata Afrizal Noerdin, Jum'at (13/05).
Baca juga:
Setya Kita Pancasila Disambut Kepala BNPT
|
Afrizal Noerdin menyayangkan prilaku tak terpuji generasi penerus bangsa itu, ia bahkan meminta pihak sekolah dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar untuk memproses serta memberi sanksi tegas kepada kedua siswa itu, supaya prilaku itu tidak diikuti juga oleh siswa-siswi yang lain.
"Miris sekali melihatnya, masih SMP (tingkatan SMP) prilakunya seperti itu, bagaimana besarnya, ini degradasi moral yang harus segera diperbaiki, " serunya.
Sementara itu, seakan tak peduli dan tak mau tau, Kepala Kemenag Kabupaten Tanah Datar Drs. H Syahrul saat di konfirmasi awak media melalui pesan instan jalur pribadi, samasekali tidak merespon dan menanggapi, meskipun sudah dikirimi bukti fofo dan video tak senonoh yang diduga dilakukan anak didiknya itu, panggilan telpon media ini juga tidak direspon.
Sementara, Kepala Sekolah dari pasangan siswa yang bersangkutan merespon dengan tegas serta berjanji akan memberi sanksi tegas dengan memanggil orang tua siswa-siswi tersebut.
“Terimakasih sekali informasi ini, besok pagi saya akan instruksikan wali kelas dan guru BP untuk memanggil kedua siswa itu, jika terbukti saya akn langsung beri SP (surat peringatan), ” tegasnya.(JH)