TANAH DATAR - Tim monitoring dan evaluasi (monev) Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar melaksanakan monev ke kelompok tani penerima manfaat pengadaan bantuan alat dan mesin pertanian pasca panen (power threser, corn seller maupun combine harvester) yang berasal dari pendanaan anggaran APBN dan ABPD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2021 s/d 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi kelompok-kelompok dimaksud dan melakukan wawancara serta dialog terkait pemanfaatan bantuan yang diterima.
Terdapat 48 kelompok tani yang tersebar pada 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Tanah Datar yang dilakukan kunjungan oleh tim.
Tujuan dari monev ini untuk menilai dan mengamati perkembangan pemakaian serta mencermati secara berkala guna tersedianya informasi tentang status termanfaatkan bantuan tersebut.
Harapannya dengan kegiatan ini dapat teridentifikasi permasalahan yang timbul dan didapat bahan untuk merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan.
Selanjutnya akan dilakukan analisis untuk penilaian capaian sasaran, tujuan dan manfaat dari kegiatan pengadaan alsintan pasca panen.(JH)
Baca juga:
Bupati Gelar Rakor Pembahasan Covid-19
|