Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano Himbau Petani Membentuk Kelompom Tani Suapaya Mendapat Bantuan Pemerintah

    Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano Himbau Petani Membentuk Kelompom Tani Suapaya Mendapat Bantuan Pemerintah
    Foto : Dok. indonesiasatu.co.id

    TANAH DATAR — Ratusan warga Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, Sabtu (09/12).

    Kegiatan yang digelar di aula Kantor Walinagari Gurun itu dihadiri Kabid Perkebunan Tanaman Rempah Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Holtikultura Provinsi Sumbar Sumbar Agustian, Wali Nagari Gurun Dafri, Tokoh Masyarakat, Penyuluh Pertanian serta para undangan.

    Dalam kesempatan itu, selain menjelaskan Perda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, Arkadius juga menerima masukan dalam mendukung penerapan Perda tersebut ditengah-tengah masyarakat petani perkebunan.

    “Komoditi unggulan itu diantaranya kelapa sawit, kakao, kelapa, gambir, karet. Di daerah kita, kita punya saos, pokat dan sebagainya. Pemerintah menyediakan, bibit, pupuk, dan kebutuhan lainnya, ” ungkap Arkadius politisi Demokrat itu.

    Arkadius juga menghimbau masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani untuk segera membentuk kelompoknya, agar bantuan-bantuan lebih banyak bisa didapat.

    “Bagi yang belum tergabung dalam kelompok tani, segeralah dibentuk. Dan bagi yang sudah, silahkan ajukan permohonan kepada kami untuk mendapat bantuan untuk keperluan pertanian perkebunan, ” kata Arkadius.

    Arkadius berharap, dengan dilakukannya sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan ini, dapat menambah pengetahuan masyarakat terutama petani perkebunan dapat agar hasil panennya nanti meningkat.

    “Semoga sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan masyarakat petani perkebunan, ” harap Arkadius. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Dorong Kecintaan Masyarakat Terhadap Seni...

    Artikel Berikutnya

    Arkadius Dt Intan Bano Tegaskan Perda 3/2023...

    Berita terkait